PERKULIAHAN PROGRAM REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) DESA KABUPATEN BLORA DI PROGRAM STUDI PLS FIPP UNNES

Pada kesempatan ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Kabupaten Blora berkolaborasi dengan Prodi Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang membahas Perkuliahan RPL yang diikuti oleh 57 mahasiswa dari pemerintahan desa di Kabupaten Blora. Kolaborasi ini menjadi upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, khususnya tujuan ke 4, mewujudkan Pendidikan Desa Berkualitas. Dalam mewujudkan pendidikan yang salah satunya memulai jalur Pendidikan Nonformal. Di Universitas Negeri Semarang, Pendidikan Nonformal disebut sebagai Pendidikan Luar Sekolah. Prodi Pendidikan Luar sekolah memiliki visi Menghasilkan lulusan Program Studi Pendidikan Luar Sekolah yang unggul berwawasan konservasi dan bereputasi internasional. Dalam program RPL terdapat mata kuliah yang bisa direkognisi seperti Pendidikan Agama (MKU), Kewirausahaan (MKD), Psikologi Belajar Orang Dewasa (MKD), dan masih ada beberapa mata kuliah yang lain.

Program Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL merupakan suatu program belajar yang memungkinkan calon mahasiswa untuk “mentransfer” pengalaman menjadi satuan kredit yang diakui oleh perguruan tinggi. RPL di Indonesia telah diakui dan regulasinya pun telah diatur oleh Kemendikbudristek melalui Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, telah ditetapkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 122 Tahun 2021 Tentang Panduan Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa. RPL Desa merupakan program yang sangat bersinergi dengan Visi Pemerintah Kabupaten Blora yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Blora Tahun 2021-2026 yaitu Sesarengan mBangun Blora: Unggul dan Berdaya Saing, yang salah satunya dilaksanakan melalui misi Membangun Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkarakter.

Program RPL Desa ini sangat luar biasa karena pendidikan nonformal dan informal, pengalaman kerja serta pelatihan bersertifikasi yang telah dilalui Kepala Desa, Perangkat Desa dan pegiat pemberdayaan masyarakat desa lainnya dapat diakui sebagai capaian pembelajaran dalam bentuk perolehan SKS untuk menempuh pendidikan jenjang sarjana atau pascasarjana dengan masa perkuliahan lebih singkat. Harapannya dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan, dengan tercetaknya Sarjana Desa, maka pengelolaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa akan semakin optimal dan dengan hasil yang berkualitas.

PLS JOS
PLS JAYA
PLS GEMILANG
PLS JOS, JAYA, GEMILANG


Website: www.pnf.unnes.ac.id
Email: [email protected]
Instagram: pnfunnes
Telp: (024) 8508025
Facebook: Jurusan PLS FIP UNNES
Youtube: Pendidikan Nonformal FIP UNNES

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *