Identitas Jurusan

  1. Nama Jurusan/Kode      : Pendidikan Luar Sekolah (S1)/6160409
  2. Izin                              : Nomor: 74/D/O/2010, 09 juni 2010
  3. Akreditasi                     : A, BAN PT No. 921/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2019
  4. Gelar                            : Sarjana Pendidikan (S.Pd)
  5. Deskripsi                      : Jurusan Pendidikan Luar Sekolah berada di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan menghasilkan sarjana PLS yang kritis, kreatif, dan inovatif; mampu bekerjasama, komunikatif, dan melek teknologi infomasi (TI); memiliki integritas, berkarakter unggul yang berpegang pada prinsip-prinsip pendekatan Pendidikan Nonformal.

Sejarah Singkat

Jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS), semula bernama Jurusan Pendidikan Sosial, berdiri bersamaan waktunya dengan berdirinya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Diponegoro Semarang. Sejalan dengan waktu berdirinya Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Semarang, 30 Maret 1965, Jurusan Pendidikan Sosial berada di bawah Fakultas Ilmu Pendidikan. Jurusan Pendidikan Sosial membuka program pendidikan Sarjana Muda—masukan  dari lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dengan masa kuliah selama 3 tahun, dan Sarjana—masukan dari lulusan Sarjana Muda dengan masa kuliah selama 2 tahun.

Pada tahun 1980 Jurusan Pendidikan Sosial berubah nama menjadi Jurusan PLS dengan membuka program pendidikan Sarjana (S1) dan program pendidikan Diploma (D1). Pada tahun 1985 program pendidikan D1 ditutup  karena kebutuhan tenaga kependidikan PLS tingkat menengah telah terpenuhi. Demikian pula pada tahun 1987 program pendidikan S1 ditutup karena jumlah lulusan yang dihasilkan tidak sebanding dengan jumlah tenaga kependidikan yang dibutuhkan.

Pada tahun 1991 Jurusan PLS dibuka kembali untuk melayani kebutuhan tenaga kependidikan PLS yang telah bekerja yang ingin melanjutkan pendidikan jenjang sarjana. Pada tahun 2000 melayani mahasiswa yang baru lulus Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, dan melayani mahasiswa alih kredit semester. Pada tahun 2002 tidak lagi melayani mahasiswa alih kredit semester, dan hanya melayani mahasiswa yang baru lulus dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.

Pada tahun 1999 terbit Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 124 tahun 1999 yang mengatur perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Semarang menjadi Universitas Negeri Semarang. Fakultas dan Jurusan di lingkungan Universitas Negeri Semarang mengalami perubahan, kecuali Fakultas Ilmu Pendidikan dan Jurusan PLS. Untuk memberikan keahlian khusus, pada tahun 2001 jurusan membuka konsentrasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pelatihan Sumberdaya Manusia, dan Pemberdayaan Masyarakat.