Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Yudisium Universitas Negeri Semarang, UNNES mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B/2804/UN37/KM/2022 yang berisi tentang informasi mengenai alur/mekanisme proses yudisium pada fakultas dan pascasarjana Universitas Negeri Semarang.
Adapun alur/mekanisme proses yudisium ini terbagi ke dalam tiga bagian, antara lain:
- Sebelum ujian;
- Sebelum validasi transkrip; dan
- Penerbitan SK yudisium.
Di dalam surat ini juga memuat informasi kontak operator yang bisa dihubungi apabila ada syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Baca informasi selengkapnya melalui file berikut: