Bagi mahasiswa setelah selesai Sidang Skripsi, untuk melapor kepada Sekjur, dalam melaporkan proses revisi sampai dengan selesai dengan dosen penguji dan pendampingnya.
Bagi mahasiswa setelah selesai Sidang Skripsi, untuk melapor kepada Sekjur, dalam melaporkan proses revisi sampai dengan selesai dengan dosen penguji dan pendampingnya.